Nadia

Nadia
Balasan dalam 1 menit

Nadia
Ingin Demo Gratis?

Hubungi kami via WhatsApp, dan sampaikan kebutuhan perusahaan Anda dengan tim ahli kami
6281222846776
×

Nadia

Active Now

Nadia

Active Now

Chapter Selanjutnya

Daftar Isi:

    Chapter Berikutnya

      Hak Warga Negara sebagai Suatu Hal yang Mutlak untuk Anda Miliki

      Sebagai warga yang tinggal dan menetap di suatu negara, ada hak dan kewajiban yang perlu Anda ketahui. Sama halnya dengan negara kita. Indonesia menetapkan hak warga negara ke dalam peraturan perundang-undangan, beserta dengan kewajiban yang perlu mereka jalankan.

      Lalu, siapa sebenarnya yang menjadi warga negara ini? UUD Tahun 1945 pasal 26 menjelaskan bahwa orang yang diakui sebagai warga negara Indonesia (WNI) adalah bangsa Indonesia asli dan orang-orang berkebangsaan lain yang telah melewati proses pengesahan sesuai dengan undang-undang sebagai warga negara.

      Daftar Isi:

        hak warga negara

        Pengertian Hak Warga Negara

        Hak warga negara adalah sesuatu hal yang mutlak bagi seorang warga negara miliki sesuai dengan peraturan yang telah undang-undang tetapkan. Maka dari itu, apabila Anda menjadi seorang warga negara yang sah, Anda bisa mendapatkan hak-hak tersebut. Di Indonesia sendiri salah satu hak warga negara yang bisa Anda dapatkan adalah hak untuk menyuarakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Namun, tetap sesuai dengan perundang-undangan yang ada.

        Selain hak warga negara yang akan mereka dapatkan, seseorang yang sah menjadi bagian dalam suatu negara pun memiliki kewajiban yang harus mereka jalani. Kewajiban ini menjadi sesuatu sebagai prasyarat Anda mendapatkan hak warga negara yang seharusnya Anda dapatkan. Kewajiban adalah suatu keharusan yang perlu seorang warga negara lakukan untuk mempertahankan status kewarganegaraannya. Misalnya, membayar pajak yang telah pemerintah tetapkan dalam perundang-undangan.

        Perbedaan Hak dan Kewajiban Warga Negara

        Hak merupakan hal yang wajib untuk Anda dapatkan sebagai bagian dari Bangsa Indonesia. Maka, sebagai bagian dari Bangsa Indonesia, Anda juga perlu menjalankan beberapa kewajiban untuk mendapatkan hak tersebut. Berikut ada beberapa perbedaan hak dan kewajiban berkewarganegaraan yang penting untuk Anda ketahui, yaitu:

        Definisi

        Hak warga negara adalah sesuatu atau kuasa yang harus mereka dapatkan dari negara. Sedangkan, kewajibannya adalah suatu hal yang harus mereka lakukan untuk mendapatkan hak sebagai warga negara.

        Dampak yang akan dirasakan

        Hak ini apabila WNI mendapatkannya dan akan memberikan keuntungan bagi masyarakat di negara itu sendiri. Mereka merasa bahwa negara memberikan fasilitas, sarana, dan prasarana untuk warga negaranya agar merasa aman dan mampu mengembangkan dirinya.

        Lalu, kewajiban warga negara adalah hal yang memberikan keuntungan bukan hanya untuk diri sendiri, namun demi kepentingan orang lain. Misalnya, dengan menjalankan kewajiban membayar pajak, maka pembangunan fasilitas negara lebih dapat merata di seluruh daerah.

        Hak dan Kewajiban Warga Negara

        download skema harga software erp
        download skema harga software erp

        Hak dan kewajiban WNI telah tercatat secara jelas dalam UUD Tahun 1945 pasal 27 dan pasal 34. Apa saja hak warga negara dan kewajibannya? Berikut adalah isinya:

        Hak warga negara

        1. Memiliki kesamaan kedudukan dalam hukum (Pasal 27 ayat 1)
        2. Hak atas memiliki pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 27 ayat 1)
        3. Hak untuk hidup serta mempertahankan kehidupannya (Pasal 28A)
        4. Negara harus memberikan hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan warganya (Pasal 28B ayat 1)
        5. Hak atas kelangsungan hidup, yaitu untuk tumbuh dan berkembang
        6. Memiliki hak untuk pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya untuk meningkatkan kualitas hidup (Pasal 28C ayat 1)
        7. Hak untuk turut serta dalam membangun masyarakat, bangsa, dan negara (Pasal 28C ayat 2)
        8. Hak untuk pengakuan, jaminan, perlindungan, perlakuan yang sama di depan hukum (Pasal 28D ayat 1)
        9. Memiliki hak untuk hak milik pribadi, seperti hak hidup, hak tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, dan hak untuk tidak diperbudak.
        10.  Ada juga hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku (Pasal 28I ayat 1)

        Kewajiban warga negara

        Sedangkan beberapa kewajiban yang harus seorang warga negara lakukan adalah:

        1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan (Pasal 27 ayat 1)
        2. Warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara (Pasal 27 ayat 1)
        3. Menghormati hak asasi manusia orang lain (Pasal 28J ayat 1)
        4. Tunduk terhadap pembatasan yang telah undang-undang tetapkan (Pasal 28J ayat 2)
        5. Turut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan negara (Pasal 30 ayat 1)

        Jadi, contoh dari kewajiban yang perlu seorang warga negara lakukan adalah dapat membayar pajak dengan semestinya, menghargai pendapat orang lain, menghormati HAM orang lain, melakukan pembelaan kedaulatan negara, dan sebagainya.

        Kesimpulan

        Jadi, secara garis besar hak warga negara tidak dapat terpisahkan dari kewajiban yang sudah semestinya kita lakukan. Secara  logika, apabila kita ingin mendapatkan hak kita sebagai masyarakat yang tinggal dan menetap di Indonesia, maka kita pun harus bisa melakukan kewajiban kita terhadap negara.

        Untuk memastikan pegawai di perusahaan Anda telah mendapatkan hak dan menjalankan kewajibannya sebagai warga negara, Anda dapat menggunakan Sistem HRM yang dapat mengelola perhitungan gaji dan pajak penghasilan, serta memastikan bahwa pegawai mendapatkan perlindungan dari asuransi.

        HRM
        Apakah artikel Ini bermanfaat?
        YaTidak
        Quick Reads

        Solusi nyata sederhanakan kompleksitas bisnis

        Solusi nyata sederhanakan kompleksitas bisnis

        Dipercaya oleh 2,000+ klien

        Rasakan Keajaibannya Sendiri

        Saya Mau Coba Dulu!

        Dipercaya oleh 2,000+ klien