Dalam perdagangan internasional, utamanya ekspor impor, istilah letter of credit merupakan salah satu istilah yang cukup umum. Apa yang dimaksud dengan letter of credit?
Menurut The Balance yang Kompas.com kutip, L/C atau letter of credit adalah dokumen yang pihak bank keluarkan untuk menjamin pembayaran. Bank menjamin pembayaran importir kepada eksportir atas barang yang dikirimkan.
L/C terbit atas permintaan nasabahnya (importir) untuk melakukan pembayaran atas dokumen ekspor impor yang dikirimkan oleh eksportir.
Daftar Isi:
Pilih daftar isi
Jenis Letter of Credit
Terdapat beberapa jenis atau contoh letter of credit yang biasa eksportir maupun importir gunakan dalam perdagangan. Bukan hanya perdagangan internasional, tak jarang banyak perdagangan domestik yang juga menggunakan L/C demi alasan keamanan.
1. Acceptance credit atau time credit
Acceptance atau time credit merupakan jenis wesel berjangka, yang pembayaran dari pembelian dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu setelah barang sampai pada konsumen. Dengan L/C ini, pihak yang membayar memiliki jangka waktu hingga tanggal jatuh tempo untuk membayar produk yang ia terima.
2. Revocable credit dan irrevocable credit
Revocable credit memberikan hak kepada Bank yang terpercaya mengeluarkan L/C untuk melakukan pembatalan atau membuat perubahan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada si penerima.
Meskipun tanpa pemberitahuan, tentu pembatalan dan perubahan memiliki alasan, entah dari pihak penjual maupun pihak pembeli. Kebalikan dengan Revocable credit, irrevocable credit tidak bisa diubah maupun dibatalkan, kecuali kedua pihak telah setuju untuk melakukan pembatalan.
3. Sight credit
Dokumen kredit ini biasnya ada dalam pembayaran langsung saat dokumen diterima dari pihak Bank. Urutannya, saat dokumen masuk pemeriksaan, kemudian apabila lulus dan memenuhi syarat, maka pihak pembayar harus langsung memberikan dana yang besarannya sejumlah kesepakatan oleh pembeli dan penjual.
Baca juga: Tips Menentukan Software Accounting Terbaik
4. Transferable credit
Bukan letter of credit-nya, tetapi wesel yang berkaitan untuk negosiasi. Transferable credit adalah dokumen yang bisa pihak pembuka pindahtangankan ke pihak ketiga. Dokumen ini sebaiknya harus menyebutkan tentang Transferable credit secara blak-blakan, untuk mencegah kesalahpahaman.
5. Back-to-back credit
Jenis letter of credit yang satu ini ada apabila pembeli berperan hanya sebagai perantara barang atau reseller. Nantinya perantara ini akan menyalurkan barang tersebut kepada pembeli sebenarnya. Karena itu, penerima L/C harus meminta bantuan bank untuk membuka L/C yang Ia terima dari pemilik yang sebenarnya atau luar negeri.
6. Red clause
Sesuai dengan namanya, jenis L/C ini berisikan klausa khusus dari masing-masing pihak pembuka letter of credit yang tertulis menggunakan tinta merah. Klausa tersebut berisi tentang pihak bank yang bertanggung jawab untuk pembayaran mendapatkan kuasa untuk membayar uang muka kepada penerima oleh bank pembuka.
7. Revolving
Revolving merupakan jenis letter of credit yang dapat dipakai secara berulang tanpa ada perubahan khusus pada L/C tersebut. Hal ini biasanya terjadi pada satu bank yang sudah menjadi kepercayaan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam pembukaan L/C.
Baca juga: Revaluasi adalah Penyesuaian Nilai Aset, Kenali Lebih Lanjut!
Fungsi Letter of Credit
Letter of credit sebenarnya berfungsi untuk memposisikan Bank sebagai pihak ketiga yang tidak terikat kepada pihak manapun dalam sebuah transaksi perdagangan. Yang mana L/C ini akan memberikan perlindungan baik kepada penjual maupun pembeli.
1. Perlindungan penjual
Bukan hanya pembeli, penjual juga memperoleh perlindungan apabila menggunakan L/C. Apabila terdapat kasus yang mana pembeli tidak mampu membayar kepada penjual, bank sebagai penerbit dari L/C akan membayarkan transaksi tersebut kepada penjual. Hal ini berlaku selama penjual memenuhi seluruh persyaratan yang ada dalam dokumen L/C.
2. Proteksi pembeli
L/C memberikan proteksi yang melindungi pembeli dalam transaksi. Apabila dalam suatu transaksi penjual gagal mengirimkan barang atau jasa yang Ia jual padahal pembeli sudah membayar, maka L/C berfungsi dalam mengembalikan uang pembeli. Karenanya penjual akan memperoleh penalti karena tidak berhasil memenuhi kewajibannya.
Kesimpulan
Dengan penggunaan letter of credit yang pihak Bank keluarkan sebagai pihak ketiga yang ada di dalam sebuah transaksi perdagangan internasional, akan menjamin transaksi yang terjadi menjadi lebih aman dan memberikan perasaan demikian kepada seluruh pihak yang terlibat.
Sistem Akuntansi dari Hashmicro akan membantu Anda untuk mempermudah pendataan pembayaran konsumen Anda. Monitor kondisi keuangan perusahaan, rekonsiliasi seluruh transaksi bank, hingga kelola dan buat laporan keuangan secara otomatis dalam satu sistem yang terintegrasi. Dapatkan demo gratis secara percuma sekarang juga.
Artikel Terkait: