APA ITU IT INVENTORY BEA CUKAI DAN MENGAPA PERUSAHAAN DI KAWASAN BERIKAT MEMBUTUHKANNYA?
IT inventory kawasan berikat adalah sebuah sistem informasi yang wajib dimiliki oleh perusahaan-perusahaan di kawasan berikat yang berfungsi untuk menyederhanakan proses pelaporan ke Dirjen Bea dan Cukai. Software IT inventory yang dimaksud haruslah bisa diakses pihak Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) secara berkala.
Software IT inventory sering juga disebut berbarengan dengan KITE atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor. Secara pengertiannya, IT inventory KITE adalah aplikasi inventory berbasis online yang bisa menyajikan sejumlah informasi mengenai persediaan dan pengelolaan barang secara real-time di dalam perusahaan. Tujuan informasi ini disajikan secara real-time adalah agar Bea dan Cukai bisa memantau pergerakan stok yang ada di perusahaan.
Terhitung tahun 2020, Dirjen Bea dan Cukai Indonesia mewajibkan perusahaan di kawasan berikat untuk menggunakan software IT inventory. Hal ini dikarenakan aplikasi ini berguna untuk transparansi dan kelengkapan laporan yang harus diserahkan perusahaan di kawasan berikat ke Dirjen Bea dan Cukai.